Layanan jasa keamanan mempunyai tugas untuk melakukan :
- Pengawasan terhadap tata tertib perusahaan/ gedung/ pabrik/ perkantoran/ rumah
- Pencegahan timbulnya tindakan kejahatan
- Dengan Sistem patroli dan pengamanan melakukan tindakan preventif keaamanan.
- dalam kesempatan pertmanan melakukan koordinasi keadaaan darurat.
- Pengendalian terhadap kerusuhan, keributan dan gangguan keamanan lainya
- Pengaturan tempat parkir dan pengamanan sekitar kantor/ gedung/ pabrik
- Penangangan kasus dan tindak lanjut dari akibat pengamanan.
Konsentrasi yang harus dimiliki dalam mengelola jasa keamanan, yaitu:
- Kualitas sumber daya keamanan sebagai pelaksana lapangan harus dibekali dengan pengetahuan dasar, khusus dan ketrampilan dalam bidang keamanan dan pelayanan.
- Training intensive untuk seluruh level jabatan yang selalu di sesuaikan dengan tingkat potensi kerawanan daerah pengamanan
- Pembentukan sistem kerjasama, dan alur koordinasi antar bagian keamanan.
- Reaksi yang cepat dan akurat dalam menangani setiap permasalahan yang timbul dalam pengamanan.
