Adalah sebuah keniscayaan bagi anggota satpam mengerti dan paham tugas tugas pokoknya, fungsi dan peranan sebagai seorang satpam. Berikut adalah tugas pokok satpam, Funsi Satpam dan Peranannya.
Tugas Pokok SatpamĀ :
Tugas Pokok Satpam / Satuan Pengamanan adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/kawasan kerja khususnya pengamanan fisik.
Fungsi Satpam (Satuan Pengamanan) :
Fungsi Satpam / Satuan Pengamanan adalah segala usaha dan kegiatan melindungi dan mengamankan lingkungan/kawasan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum (umumnya preventif).
Peranan Satpam (Satuan Pengamanan) :
- Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Satpam / Satuan Pengamanan berperan sebagai Unsur Pembantu Pimpinan institusi/proyek/badan usaha dibidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
- Unsur Pembantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan di lingkungan kerjanya.
